Halal Bi Halal sambil Rembukan hal urgen terkait KTPA dan lainnya
Jombang
(dpcperadijombang.blogspot.com)- Acara Halal Bi Halal sekaligus Rapat Anggota
Peradi Jombang dilaksanakan Sabtu(5/6/2021), bertempat di Bale Notarius Hj. Sri
Suhartatik yang beralamat di Jl. Cak Durasim 11 Jombang. Undangan via Whasapp
dan lesan telah disebar disampaikan melalui media facebook, WA, Grup facebook
Dpc Peradi Jombang.
Acara dibuka pukul 14.15 wib oleh Sekretaris dpc Sugiarto,
SH, dilajutkan sambutan dari Ketua dpc peradi jombang H.M. Siswoyo, SH.,MH. Dalam
sambutannya ketua dpc menjelaskan tentang kronologis cerita kontrak di simpang
tiga blok e tujuhbelas jombang serta menggugah komitmen kebersamaan anggota
dalam menjalankan roda organisasi lima tahun kedepan.
kedepan ketua Peradi Jombang juga berharap dengan semangat
kebersamaan para anggota nantinya bisa membeli tanah untuk kantor Peradi secara
permanen dan tidak perlu kontrak lagi.
“dari sekarang kita sudah harus mulai ada greget untuk
memiliki kantor sendiri. adapun caranya bisa kita upayakan melalui sumbangan keikhlasan
anggota, serta memaksimalkan iuran anggota’, Tegas siswoyo.
Lebih lanjut Ketua dpc juga berharap upaya ini mendapatkan
dukungan dari semua anggota sehingga kepengurusan dpc yang berikut-berikutnya
sudah tidak perlu mempersoalkan kantor sekretariatan lagi dan alamat dpc akan
permanen, tidak berpindah seiring dengan bergantinya kepengurusan.
Acara dilanjutkan tausiyah yang disampaikan Suharno, SH. Gus
harno begitu biasa disapa menjelaskan pentingnya menjaga ukhuwah diantara
sesama apalagi sesama advokat dijombang, sehingga setiap persoalan akan bisa
diselesaikan serta senantiasa selalu mengingatkan teman apabila prilaku atau
perbuatannya menjurus hal negatif sehingga tidak ikut menanggung dosa karena
setidaknya sudah gugur kewajiban mengingatkan kabaikan.
Terakhir sesi tanya jawab,dan acara diakhiri pukul 16.00 wib dengan
pembacaan do’a yang dibacakan Ja’far Shodiq Maksum. (wasek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar