Cari Blog Ini

Jumat, 09 Juli 2021

Dua Tumpeng sebagai syarat buka kantor DPC

Peradi Jombang Tasyakuran dua tumpeng untuk syarat buka kantor

Jombang, dpcperadijombang.blogspot.com.- Tasyakuran dalam rangka peresmian kantor DPC PERADI Jombang dilaksanakan dengan sederhana dan hidmat. Jum’at(9/7/2021)

Dengan duduk lesehan dikarpet dan dengan tetap memakai protokol kesehatan acara berlangsung khidmat,

Acara diawali dengan istighosah pendek dengan membaca surat Al-Insyirah, An Nashr, Al kautsar serta ditutup surat Al Mu’awwidzat. dipimpin oleh Ketua H. Siswoyo dan ditutup do’a.

Kantor DPC PERADI Jombang yang terletak di Jalan Gus Dus Simpang 3 Blok B-17, bersebelahan dengan Kantor LBH ADIL Jombang.

Kantor tersebut rencananya juga dipakai kantor bersama PBH PERADI dan YLC. Letaknya sangat stretegis di depan kampus Undar sekaligus memiliki lahan parkir yang luas.

DPC PERADI kepengurusan periode 2021-2024 berkomitmen untuk memfasilitasi kantor sekretariatan sementara satu tahun kedepan dengan harapan tahun kedua bisa mencari tempat lain sekaligus mulai berpikir untuk memiliki kantor sendiri permanen yang direncanakan akhir periode 2024 sudah terealisasi.

H.M. Siswoyo, SH., MH. Selaku Ketua DPC PERADI Jombang meminta rekan-rekan advokat peradi bisa menggunakan kantor DPC ini dengan sebaik-baiknya, bahkan bisa juga dibuat janjian dengan klien atau kegiatan lain yang positip.

“silakan rekan-rekan menggunakan kantor ini, saya pribadi tidak melarang jika nantinya dipakai janjian pertemuan dengan klien ya monggo?. Diatas ada satu kamar dan satu ruangan yang bisa dipakai oleh PBH serta YLC nantinya”, Ungkap Siswoyo.

Sugiarto, selaku sekretaris DPC sekaligus yang memandu acara mengatakan bahwa,  Acara Tsyakuran sengaja dilaksanakan sebagai tradisi jawa menempati rumah baru, semoga dengan tsyakuran serta do’a-do’a yang dipanjatkan bisa memberikan keberkahan pada kantor DPC PERADI kedepannya

Lebih lanjut sugiarto berpesan agar kantor DPC ini bisa diramaikan oleh teman-teman terutama untuk berkegiatan organisasi atau diskusi-diskusi ringan, sehingga keberadaan kantor ini ada manfaatnya.

“jangan sampai pak sis yang sudha menyewa dengan nilai yang besar untuk kantor ini akhirnya muspro karena kantor sepi, tidak ada yang nyobo”, begitu dia menghimbau.

Fasilitas kantor memang masih belum lengkap hanya meja dan kursi serta sanyo Pump air, selebihnya masih belum ada, sehingga kedepan perlu partisipasi dari para advokat yang ingin menghibahkan sesuatu yang bisa digunakan disamping meminta inventaris kantor lama sumbangan dari DPN untuk bisa menjadi inventaris kantor Simpang tiga.


dalam sambutannya haji Siswoyo, menyampaikan bahwa DPC Peradi telah menyerahkan 57 berkas KTPA perpanjangn ke DPN, diharapkan bagi Rekan-rekan yang belum mengumpulkan perpanjangan syarat KTPA bisa berkoordinasi dengan Sekretaris DPC.

Jumlah anggota keseluruhan DPC PERADI tahun 2019 mencapai  57 angggota ditambah penyumpahan 2021 menjadi 64 anggota, namum diprediksi akan bertambah seiring perpindahan domisili anggota masuk ke DPC Jombang. (wasek) 



 

Dua Tumpeng sebagai syarat buka kantor DPC

Peradi Jombang Tasyakuran dua tumpeng untuk syarat buka kantor Jombang, dpcperadijombang.blogspot.com.- Tasyakuran dalam rangka peresmian ka...